BPOM Diminta Lakukan Monitoring Secara Merata
Komisi IX DPR RI mendesak BPOM RI untuk secara intensif melakukan monitoring secara merata terhadap aspek mutu obat dan vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan, apotek, dan instalasi sediaan farmasi lainnya.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX DPR Pius Lustrilanang saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (01/02/2017).
Masih kata Pius, pihaknya juga meminta BPOM mengawasi implementasi pemusnahan obat rusak/kadaluwarsa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang peredaran, penyimpanan, pemusnahan dan pelaporan narkotika, psikotropika dan prekusor farmasi.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, terkait restrukturisasi Komisi IX meminta BPOM memberikan penjelasan tentang urgensi restrukturisasi , terutama pembentukan Kedeputian IV Kewaspadaan dan Penindakan .
“Struktur dan kebutuhan anggaran, termasuk kebutuhan sumber daya manusia yang timbul akibat pembentukan Kedeputian IV, serta bagaimana koordinasi dengan instansi/lembaga terkait seperti Sekretariat Kabinet, Kementerian PAN/RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kepolisian RI, Kejaksaan RI, Badan Intelejen Strategis (BAIS) dan Badan Badan Intelejen Negara (BIN), ” kata Pius
Kemudian, lanjut Politisi Dapil NTT I itu, DPR meminta BPOM memberikan penjelasan mengenai urgensi pembentukan instansi vertikal BPOM di Kabupaten/ Kota termasuk penajaman kriteria,. Daftar Kabupaten/Kota yang dipersiapkan untuk dibangun instansi vertikal BPOM, mulai dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2019. (rnm,mp)